NAIK HAJI 2022: Perusahaan Travel di Bandung Terbukti Lakukan Praktik Haji Furoda Ilegal Sejak 2014

- 3 Juli 2022, 11:42 WIB
Kemenag mengungkapan perusahaan travel yang melakukan praktik haji furoda ilegal
Kemenag mengungkapan perusahaan travel yang melakukan praktik haji furoda ilegal /Antara

Tawaran Haji Furoda ini kabarnya sudah diterima oleh jamaah sejak akhir Mei lalu.

Salah seorang jamaah bernama Wanto, yang berasal dari Bandung mengaku sejak 25 Juni sudah dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Waduh! Jemaah Haji Furoda Indonesia Ditolak Masuk Mekah, Ternyata Ini Penyebabnya

Namun pemberangkatan selalu mundur lantaran persoalan visa dan lain-lain.

Bahkan, sejumlah jamaah sempat dicoba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh.

Namun di Bangkok, jamaah Haji Furoda dideportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen.

Baca Juga: Sedap! Cara Membuat Empal Gentong Khas Cirebon, Hidangan Spesial untuk Idul Adha 2022 

Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Praktik ilegal ini sudah dilakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," terangnya.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah