NAIK HAJI 2022: Perusahaan Travel di Bandung Terbukti Lakukan Praktik Haji Furoda Ilegal Sejak 2014

- 3 Juli 2022, 11:42 WIB
Kemenag mengungkapan perusahaan travel yang melakukan praktik haji furoda ilegal
Kemenag mengungkapan perusahaan travel yang melakukan praktik haji furoda ilegal /Antara

Baca Juga: Ternyata Warna Rambut Mengungkap Kepribadian dan Karakter! Apa Warna Rambut Anda? Tes IQ dan Psikotes

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jamaah Haji Furoda yang tertahan ke bandara.

Di dalam bandara, puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jamaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.

Baca Juga: Jalan Tol Padang-Pekanbaru Sudah Terhenti Pembangunannya Setahun, Ini Desakan Tokoh Perempuan Sumbar

Sebetulnya Jamaah sudah mengantongi visa haji, namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan 46 calon haji yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa Haji Furoda dari Indonesia.

Untuk itulah saat pihak Imigrasi melakukan pengecakan, data mereka tidak cocok karena data paspor berbeda dengan yang ada di visa.

Baca Juga: Tes IQ: Rangkailah Agar jadi Sebuah Kata, 90 Persen Orang Gagal Menjawab Tes Sepele Ini!

Sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat Haji Furoda.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah