JURNAL SOREANG - Menurut pihak Kepolisian Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepolisian telah memeriksa orang tua dari Lestiani alias Lesti Kejora sebagai saksi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Kepolisian sesuai laporan yang diterima perkara KDRT kepada Lesti dilakukan suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
Baca Juga: Melalui Pengacaranya Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora
"Penyidik telah meminta keterangan orang tua Lesti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan orang tua Lesti diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Dikutip IG igtainmenttt, selain orang tua Lesti, penyidik memeriksa dua orang asisten rumah tangga (ART), karyawan Leslar Management, dan security di rumah Lesti-Rizky.
Pihak Kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022.