Tetapi Rizky batal hadir maka penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Rizky pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Melalui Kuasa hukumnya Rizky Billar yakni Neas Ginting menyatakan bahwa kliennya hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," ujar Neas di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Dalam kasus KDRT yang dialami artis Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya diCilandak, Jakarta Selatan.
Pada saat itu, Rizky lakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca Juga: Wendy Walters : Saat Hapus Semua Foto dan Mengganti Caption di Foto Pernikahan Saat Sedang Kacau
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.
Kemudian, Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.***