"Pinjol ilegal menyasar perempuan untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya karena literasi finansial perempuan relatif lebih rendah," lanjut Eko Novi Ariyanti.
Novi juga meminta kepada seluruh kaum perempuan untuk lebih selektif dalam menggunakan aplikasi pinjol, dan menggunakan daftar pinjol yang legal.
"Cari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjol," kata Eko Novi yang juga menjabat sebagai Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya KemenPPPA ini.
Kemen PPPA juga menerima pengaduan bagi seluruh perempuan yang mengalami kekerasan akibat Pinjaman online, mereka bisa menghubungi hotline SAPA129 dengan telepon 129 atau ke nomor WhatsApp 08111-129-129.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang