Korban Pinjaman Online di Indonesia Didominasi oleh Perempuan, ini Faktornya

- 5 Februari 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi Korban Pinjaman Online
Ilustrasi Korban Pinjaman Online /Pixabay/Geralt/

 

JURNAL SOREANG - Setelah dilanda Covid-19, banyak sebagian masyarakat yang terdampak akibat wabah tersebut dan membuat ekonomi mereka menjadi berkurang. Tidak hanya dari kalangan bawah saja, banyak dari kalangan atas yang juga ikut terdampak akibat wabah mematikan itu.

Dari Situ lah kesempatan bagi perusahaan Pinjaman online untuk kelabui masyarakat agar ingin meminjam sejumlah uang kepada Perusahaan mereka. Biasanya, mereka melabui dengan system yang sangat mudah untuk melakukan pinjaman, hingga pada akhirnya, banyak masyarakat yang tergoda untuk meminjam karena persyaratan yang sangat mudah.

Saking mudahnya system pinjaman online, membuat sebagian masyarakat tidak memikirkan cara untuk membayar pinjaman yang mereka pinjam. Karena mengingat ekonomi mereka yang sangat minim, mereka hanya tergoda dengan mudahnya system pinjaman online.

Baca Juga: Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin Juara Ganda Putra Thailand Masters 2023, Gelar Back to Back

Dari sebanyak 2.522 kasus pinjaman online pada tahun 2021, sebagian korbanya adalah perempuan. Hal tersebut dikatakan oleh Eko Novi Aryanti, selaku Pit. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Berdasarkan data LBH Jakarta tahun 2021, dari 2.522 kasus pinjol, korbannya sebagian besar perempuan," kata Eko Novi Ariyanti saat dikutip Jurnal Soreang dari Antara pada Sabtu, 4 Februari 2023.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tahun 2021, jumlah pengguna pinjol didominasi oleh perempuan dibandingkan laki-laki, yaitu sebanyak 9.498.405 perempuan (54,95 persen) dan 7.785.569 laki-laki (45,05 persen). Novi menegaskan, salah satu faktor banyaknya wanita yang terjerat pinjaman online karena literasi finansial perempuan sangat rendah.

Baca Juga: Opini Fans Cerita Akhir One Piece, Nakama Harus Tahu Nih!

"Pinjol ilegal menyasar perempuan untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya karena literasi finansial perempuan relatif lebih rendah," lanjut Eko Novi Ariyanti.

Novi juga meminta kepada seluruh kaum perempuan untuk lebih selektif dalam menggunakan aplikasi pinjol, dan menggunakan daftar pinjol yang legal.

"Cari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjol," kata Eko Novi yang juga menjabat sebagai Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya KemenPPPA ini.

Baca Juga: Link streaming anime Tsundere Akuyaku Reijou Liselotte to Jikkyou no Endou-kun to Kaisetsu no Kobayashi-san

Kemen PPPA juga menerima pengaduan bagi seluruh perempuan yang mengalami kekerasan akibat Pinjaman online, mereka bisa menghubungi hotline SAPA129 dengan telepon 129 atau ke nomor WhatsApp 08111-129-129.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Adi Rahmatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x