Selalu Mengintai, Ini 3 Trik Terhindar dari Penipuan Pinjol Berkedok SMS atau Klik Link

- 17 September 2022, 21:48 WIB
Ilustrasi penipuan online via link atau SMS.
Ilustrasi penipuan online via link atau SMS. /pixabay/geralt

JURNAL SOREANG- Pernah atau sering mendapatkan SMS atau link yang minta untuk diklik?

Selain itu, Anda juga  pasti masih sering menerima pesan singkat atau SMS yang berisi penawaran layanan pinjaman online (pinjol) yang memiliki syarat pengajuan terlampau ringan.

Bahkan, tak sedikit penawaran pinjaman online via SMS tersebut memiliki satu syarat saja, yakni KTP calon nasabah saja.

Penawaran itu tanpa meminta keterangan penghasilan ataupun dokumen pribadi lainnya.

Baca Juga: Waspada! Jangan Asal Klik Tautan, Bisa-bisa Ada Jebakan Pinjol Ilegal Bahkan Penipuan

Dengan syarat ringan dan plafon pinjaman yang lumayan tinggi, ternyata masih banyak yang tergiur dan terjebak layanan pinjol ilegal ini.

Padahal, dilihat dari syaratnya saja, Anda tentu perlu menaruh curiga pada layanannya. Bagaimana bisa penyedia layanan mempercayakan uangnya dipinjam orang lain tanpa mengetahui berapa jumlah penghasilannya setiap bulan? 

 Setelah menerima uang dari pinjol akhirnya Anda selaku peminjam akan selalu diintai oleh debt collector atau penagih utang.

Baca Juga: Bukan Hanya Peretas Oleh Bjorka, Email Spam dan Penipuan Banyak Beredar di Asia Pasifik, Bagaimana Indonesia?

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x