Meresahkan! Kasus Pinjol Ilegal Makin Merebak, KemenPPPA Sediakan Pengaduan Bagi Korban? Cek Kontaknya Disini

- 4 Februari 2023, 05:06 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online
Ilustrasi Pinjaman Online /YouTube

JURNAL SOREANG - Eko Novi Ariyanti menuturkan, bahwa kebanyakan yang terjerat kasus pinjol (pinjaman online) adalah perempuan.

Eko Novi Ariyanti yang merupakan Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengatakan bahwa dari 2.522 kasus pinjol di tahun 2021, korbannya kebanyakan perempuan.

Kok bisa?

"Berdasarkan data LBH Jakarta tahun 2021, dari 2.522 kasus pinjol, korbannya sebagian besar perempuan" tutur Eko Novi Ariyanti, seperti dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari laman ANTARA yang diunggau 30 Februri 2023.

Para korban yang terjerat kasus pinjol ini biasanya, akan mengalami pelecehan berupa verbal atau penyebaran data pribadi.

Baca Juga: Tuntutan Terdakwa Kasus Kanjuruhan Ditetapkan, JPU: Perbuatan Menimbulkan Duka

Kemudian data pribadi dari si korban pinjol ini, ketika para debt collector menagih utang mereka akan menyebar luaskannya.

Mengapa banyak masyarakat yang tertarik dengan layanan pinjaman online?

Menurut Eno Novi Ariyanti, proses diri pinjaman online sendiri cenderung mudah dan bisa diajaku melalui aplikasi dalam ponsel pintar semua orang.

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x