“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemenaker.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.”
Sehingga, para calon penerima BSU 2022 Rp600 ribu bisa memastikan langsung melalui link yang sudah tersedia di link BSU BPJS Ketenagakerjaan.***