JURNAL SOREANG – Affiliator Binary Option Indra Kenz diketahui terlibat kasus penipuan berkedok investasi yang ia lakukan di aplikasi Binomo.
Affiliator Binary Option Indra Kenz juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus hukum itu sejak tanggal 24 Februari 2022 lalu.
Kini, Affiliator Binary Option Indra Kenz tengah ditahan di Bareskrim Polri untuk bertanggung jawab atas aksi penipuan yang dilakukannya.
Baca Juga: Atalia Kamil Unggah Video Terbaru: Eril dan Kecintaannya Pada Air Mengantarnya Pulang...
Selain itu, aset-aset kekayaan milik Indra Kenz pemilik nama asli Indra Kesuma itu juga telah disita dan masuk dalam daftar barang bukti kasus ini.
Baru-baru ini, Affiliator Binary Option Indra Kenz secara tiba-tiba dikabarkan telah bebas dari masa tahanannya itu.
Kabar Affiliator Binary Option Indra Kenz yang disebut telah bebas itu mencuat usai beredarnya sebuah video di media sosial.
Baca Juga: Oknum Bappebti Terima Setoran Bulanan dari Robot Tading? DPR: yang Ngasih Data Bukan Orang Biasa
Dalam video tersebut, Affiliator Binary Option Indra Kenz disebut telah bebas dari masa tahanannya.