Sehingga, kabar mengenai Affiliator Binary Option Indra Kenz yang dibebaskan dan asetnya dikembalikan itu dipastikan berita bohong.
Sementara itu, Affiliator Binary Option Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, ia juga diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya itu.***