Bisakah Uang Korban Dikembalikan? Bareskrim Polri Upayakan Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro

- 28 Mei 2022, 22:24 WIB
Bisakah Uang Korban Dikembalikan? Bareskrim Polri Upayakan Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro
Bisakah Uang Korban Dikembalikan? Bareskrim Polri Upayakan Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro /Kolase PMJ News

Whisnu juga menyatakan, penyitaan aset kasus tersebut, penyidik tidak akan berhenti untuk tracing aset baik di dalam dan luar negri

Baca Juga: Ancelotti 22 Trofi dan Jurgen Klopp 11 Trofi, Bentrok Dua Manajer Hebat di Liga Champions, Siapa Pemenang?

"Penyitaan tersebut tidak berhenti di sini, penyidik masih bekerja sama dengan teman-teman PPATK untuk tracing aset yang ada di dalam dan di luar negeri," tutur Whisnu.

Menurut Whisnu, pihaknya masih mendapatkan informasi terkait dengan uang dari hasil robot trading tersebut, dan ini akan masih terus bertambah seiring dengan waktu.

Penyidik bekerja sama dengan PPATK untuk terus melakukan penelusuran aset bergerak maupun tidak bergerak, uang atau rekening di dalam maupun luar negeri dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Minggu 29 Mei 2022 dan Doa Nabi agar Ditambah Ilmunya

Whisnu juga menambahkan, polisi akan menyerahkan berkas tersangka ke pengadilan dan akan melaporkan barang hasil temuan dari kasus robot trading Dna Pro. 

"Ini kami terus berkembang mencari asetnya, dan nanti apabila karena ditahan dan adanya waktu penahanan cukup singkat, kami akan mengirimkan berkas ke pengadilan, dan apabila ditemukan kembali adanya barang-barang sitaan tentunya akan kami laporkan dan informasikan ke hakim," ujar Whisnu.

Total ada 8 berkas yang disiapkan penyidik, 3 berkas perkara dengan 4 tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. 

Baca Juga: Menjelang Piala Dunia 2022: Perbandingan Statistik Messi Vs Ronaldo, Siapa yang Terbaik?

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah