Wow! Sama Bahayanya Seperti Binary Option, 3.621 Orang Jadi Korban Robot Trading DNA Pro, Segini Kerugiannya

- 28 Mei 2022, 20:28 WIB
 Wow! Sama Bahayanya Seperti Binary Option, 3.621 Orang Jadi Korban Robot Trading DNA Pro, Segini Kerugiannya
Wow! Sama Bahayanya Seperti Binary Option, 3.621 Orang Jadi Korban Robot Trading DNA Pro, Segini Kerugiannya /Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO

JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro masih terus bergulir, penyidik sudah tetapkan 14 tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus investasi bodong robot trading Dna Pro ada 3.621 orang yang telah menjadi korba

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan para korban dari robot trading DNA Pro mengalami kerugian dengan total Rp551 miliar. 

Baca Juga: Kasus Eril Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare Bukan Pertama Kali, Dubes RI: 15-20 Kasus per Tahun

"Sampai saat ini, korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban. Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972. Artinya, dari tiga ribuan korban, total kerugian sekitar Rp551 miliar," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu 28 Mei 2022, seperti dikutip dari PMJ News.

Whisnu melanjutkan dari 14 tersangka ada tiga orang yang masih buron dan menjadi DPO. Mereka antara lain Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan.

Para tersangka mengoperasionalkan robot trading DNA Pro ini dengan skema Ponzi. Dimana, keuntungan yang didapatkan member robot trading DNA Pro hanya pura-pura saja.

Baca Juga: Kasus Robot Trading DNA Pro, Bareskrim Polri Telah Blokir 64 Rekening yang Memiliki Nilai Fantastis

Whisnu juga menambahkan pada robot trading DNA PRO menang menampilkan grafik trading pembayaran dan pembiayaan dari member, tapi grafik tersebut bohong semata.

"Memang dalam gambaran DNA Pro, ada menampilkan grafik trading terkait pembiayaan dan pembayaran dari member. Tapi itu semua bohong, semua tidak benar. Dan setelah kita cek, perusahaan DNA Pro ini tidak pernah terdaftar atau terdata resmi," bebernya.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x