3 dari 14 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Bersatus DPO, Bareskrim Polri: Diduga Ada di Luar Negeri

- 28 Mei 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi. 3 dari 14 tersangka kasus robot trading DNA Pro berstatus DPO hingga kini masih dalam pencarian, Bareskrim Polri menduga ada di luar negeri.
Ilustrasi. 3 dari 14 tersangka kasus robot trading DNA Pro berstatus DPO hingga kini masih dalam pencarian, Bareskrim Polri menduga ada di luar negeri. /Pixabay/sergeitokmakov./

 

JURNAL SOREANG – Kasus robot trading DNA Pro masih bergulir hingga saat ini, tersangka pun sudah ditetapkan sebanyak 14 orang.

Dari 14 tersangka, 11 tersangka di antaranya kasus robot trading DNA Pro sudah diamankan.

Terkait tersangka kasus robot trading DNA Pro berdasarkan keterangan dari pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Viral lagi! Indra Kenz Promosikan Binomo, Affiliator Trading Binary Option Sempat Iming-Imingi Profit

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pada Jumat, 27 mei 2022, tiga tersangka robot trading DNA Pro masih dalam pencarian.

"Benar, ada 11 tersangka dan tiga tersangka lainnya masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, dikutip
JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Whisnu membeberkan, 11 tersangka yang telah diamankan antara lain Daniel Abe sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi dan Rudi Kesuma sebagai Founder tim Founder Rudutz.

Baca Juga: Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Fakarich Ditangkap, Kenapa Affiliator Binary Option Lain Tidak? Ini Alasannya!

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x