JURNAL SOREANG – Kasus robot trading DNA Pro masih bergulir hingga saat ini, tersangka pun sudah ditetapkan sebanyak 14 orang.
Dari 14 tersangka, 11 tersangka di antaranya kasus robot trading DNA Pro sudah diamankan.
Terkait tersangka kasus robot trading DNA Pro berdasarkan keterangan dari pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pada Jumat, 27 mei 2022, tiga tersangka robot trading DNA Pro masih dalam pencarian.
"Benar, ada 11 tersangka dan tiga tersangka lainnya masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, dikutip
JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Sabtu, 28 Mei 2022.
Whisnu membeberkan, 11 tersangka yang telah diamankan antara lain Daniel Abe sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi dan Rudi Kesuma sebagai Founder tim Founder Rudutz.