JURNAL SOREANG – Kasus robot trading DNA Pro kini kembali menuai perhatian setelah menunjukkan adanya perkembangan.
Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro itu ternyata melibatkan 14 orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Bareskrim Polri.
Sebanyak 11 tersangka kasus robot trading DNA Pro telah ditangkap oleh polisi, sedangkan 3 orang lainnya masih dalam daftar pencarian.
Ketiga tersangka kasus robot trading DNA Pro yang belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian diduga berada di luar negeri.
Sedangkan kesebelas tersangka akhirnya muncul ke hadapan publik melalui konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Polri pada hari ini.
Dalam konferensi pers tersebut, direktur utama robot trading DNA Pro yakni Daniel Abe turut memberikan permintaan maafnya.
Begini ungkapan permintaan maaf yang disampaikan tersangka direktur utama robot trading DNA Pro Daniel Abe.