Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Robot Trading, Dirut DNA Pro Daniel Abe Minta Maaf

- 27 Mei 2022, 19:45 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Robot Trading, Dirut DNA Pro Daniel Abe Minta Maaf
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Robot Trading, Dirut DNA Pro Daniel Abe Minta Maaf /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sebanyak 14 pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Para tersangka itu sudah diamankan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, namun tiga diantaranya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu tersangka yang berhasil diamankan adalah Direktur Utama PT DNA Pro Akademi, Daniel Abe.

Baca Juga: Liverpool Gunakan Teknologi Sensor Otak untuk Tingkatkan Mental Guna Libas Real Madrid di Final Liga Champions

Tersangka Daniel Abe dihadirkan ke depan publik dalam konferensi pers kasus investasi bodong robot trading DNA Pro tersebut.

Dalam kesempatan itu, Daniel Abe mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh member yang dirugikan akibat berinvestasi melalui DNA Pro.

"Saya Daniel Abe, saya selaku Direktur Utama DNA Pro, saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk para kolega, kepada keluarga, kepada member, dan saya sudah bertanggungjawab atas semua itu sampai detik ini," kata Daniel Abe dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 27 Mei 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Uji Kejelian, 80 Persen Orang Gagal Menemukan Kejanggalan Gambar, Kamu Berani Coba?

Dijelaskannya bahwa aplikasi DNA Pro mulanya merupakan aplikasi investasi robot trading yang berjalan dengan baik.

Namun, tambahnya, seiring waktu berjalan, aplikasi ini berkembang dengan pesat tapi tidak memiliki kesiapan yang cukup dalam operasionalnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x