Masing-masing saksi berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.
Adapun kerugian dari para korban diperkirakan sudah sampai saat ini mencapai Rp97 miliar.
Sementara itu, sejumlah tokoh publik yang diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro akan diperiksa bareskrim Polri jika status sudah naik ke tingkat penyidikan.
Diduga publik figir yang mempromosikan robot trading DNA Pro ini antara lain Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Ana, hingga Rizky Billar dan Lesty Kejora.***