Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Serahkan Diri ke Bareskrim Polri, Gestur Tubuhnya Simpan Kegelisahan?

- 5 April 2022, 04:50 WIB
Potret Fakarich yang terlihat datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan mengingat sebelumnya telah mangkir 2 kali pemanggilan/ PMJ News
Potret Fakarich yang terlihat datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan mengingat sebelumnya telah mangkir 2 kali pemanggilan/ PMJ News /

JURNAL SOREANG - Kabar terbaru datang dari kasus binary option yang saat ini masih terus diproses pihak kepolisian.

Kabar ini datang dari Fakarich guru Indra Kenz yang selama ini diperbincangkan dan menghilang dalam satu bulan belakangan ini.

Setelah sebelumnya dikabarkan terlibat kasus binary option dengan berperan sebagai perekrut afiliator binary option dari platform Binomo.

Baca Juga: Kontraknya Habis Maret Lalu, Rachmat Irianto Dikabarkan Sudah Sepakat Bergabung dengan Persib Bandung

Diberitakan akan dijemput paksa pihak kepolisian setelah mangkir dua kali berturut-turut dalam undangan pihak penyidik.

Akhirnya pada hari ini tepatnya Senin 04 April 2022 sekitar pukul 13.00 WIB dirinya akhirnya datang ke Bareskrim Polri.

Dengan menggunakan pakaian serba hitam dirinya hadir didampingi oleh beberapa orang berpakaian musim yang diperkirakan pengacara ataupun pihak penyidik.

Baca Juga: 10 Pesepakbola Ini Diprediksi Bermain di Piala Dunia 2022 untuk Terakhir Kalinya, Ada Ronaldo hingga Messi

Guru trading Binomo Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.

Saat ini, Fakarich sedang diperiksa terkait kasus investasi bodong Binomo yang menjerat Indra Kenz.

"Dia (Fakarich) datang sendiri," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi wartawan.

Perlu diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan jemput paksa terhadap Fakarich.

Baca Juga: Penampilan Baru Kostas Tsimikas Curi Perhatian, Unggahan Sang Pemain Liverpool Dibanjiri Komentar

Upaya jemput paksa dilakukan penyidik setelah pria dengan nama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik.

Dalam kasus ini, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan).

Baca Juga: Grup Neraka di Piala Dunia dari Masa ke Masa, Mana Yang Paling Menyeramkan?

Fakarich sempat ditanya oleh awak media terkait kesiapan dirinya bila ditetapkan sebagai tersangka.

Namun dirinya enggan menanggapi hal tersebut dan berjalan memasuki ruangan Bareskrim Polri.

Dirinya hanya mengangguk dengan melengkapi dengan gestur tangannya yang hanya mengiyakan saja dan langkahnya yang tergesa-gesa.

Kini dirinya akan diperiksa oleh polisi dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga: 6 Duet Gelandang Paling Jenius di Piala Dunia 2022, Setara Xavi-Iniesta?

Bukan tidak mungkin nasibnya kedepannya akan seperti muridnya Indra Kenz yang langsung menggunakan baju orange sebagai tahanan.

Peran serta dirinya sebagai perekrut afiliator diperkirakan akan mengantarkannya lebih cepat sebagai tersangka.

Setelah sebelumnya dikabarkan akan dijemput paksa, di luar dugaan dia akhirnya memperlihatkan batang hidungnya ke muka umum.

Saat ini tinggal menunggu waktu saja untuk melihat status Fakarich, apakah akan segera menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan di balik jeruji tahanan Bareskrim Polri.***

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah