Fakarich Resmi Dijadikan Tersangka Kasus Binary Option Binomo, Ini Alasan Penyidik Bareskrim

- 5 April 2022, 01:15 WIB
Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich resmi jadi tersangka Binary Option Binomo.
Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich resmi jadi tersangka Binary Option Binomo. /// FB Facebook Fakar Pratama/

JURNAL SOREANG - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich resmi dijadikan tersangka kasus penipuan investasi Binary Option aplikasi Binomo.

Penyidik Bareskrim menetapkan Fakarich jadi tersangka, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Binary Option Binomo tersebut.

"Sudah (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Senin 4 April 2022 malam.

Baca Juga: Harus Diketahui! Ada 3 Tingkatan Puasa Terutama di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasanya

Dengan dijadikan tersangka, Fakarich menjadi tersangka baru dalam kasus Binary Option Binomo.

Sebelumnya afiliator Binary Option Binomo yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tidak itu saja, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya, Briand Edfar Nababan sebagai salah satu manajer di Binary Option Binomo, pada 1 April 2022 lalu.

Seperti diketahui. Fakarich disebut-sebut sebagai guru trading Indra Kenz di Binary Option Binomo.

Baca Juga: 12 Saksi Kasus Robot Trading DNA Pro Diperiksa Penyidik, Polri: Kerugian Korban Mencapai Rp97 Miliar

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x