Indra Kenz Affiliator Binary Option Pernah Diberi Uang Rp 120 Juta Oleh Brian Edgar, Polisi: Masih Mendalami

- 5 April 2022, 01:27 WIB
Indra Kenz Affiliator Binary Option Pernah Diberi Uang Rp 120 Juta Oleh Brian Edgar, Polisi: Masih Mendalami
Indra Kenz Affiliator Binary Option Pernah Diberi Uang Rp 120 Juta Oleh Brian Edgar, Polisi: Masih Mendalami /PMJ/Yeni/

JURNAL SOREANG - Polisi menyatakan bahwa Indra Kenz pernah mendapatkan dana sebesar Rp 120 juta dari Manager Development Binomo, Brian Edgar Nababan, 

Brian Edgar  baru ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian, polisi belum mengetahui peruntukan dana itu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihak penyidik belum bisa memastikan uang yang diberikan tersebut digunakan untuk apa, diduga merupakan modal awal yang diberikan untuk promosi Binomo.

Baca Juga: Fakarich Resmi Dijadikan Tersangka Kasus Binary Option Binomo, Ini Alasan Penyidik Bareskrim

"Semuanya masih didalami," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Senin 4 April 2022.

Whisnu juga menambahkan, penyelidikan terkait aliran dana sebesar Rp120 juta itu akan dilakukan pada pekan ini setibanya kuasa hukum dari tersangka Brian Edgar di Jakarta.

"Minggu ini baru didalami, pengacara tersangka baru datang minggu ini," jelasnya.

Baca Juga: Harus Diketahui! Ada 3 Tingkatan Puasa Terutama di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasanya

Pada Februari 2021, Brian akhirnya merekrut Indra Kenz. Brian disebut sempat mentransfer dana sebesar Rp 120 juta kepada pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan itu. Meskipun demikian, Wishnu tak menerangkan apa peruntukan dana tersebut.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah