Uang Rp 1 Milyar yang Diberikan Indra Kenz Kepada Ibunya Bakal Disita jika Terbukti Hasil Dari Binary Option

- 4 April 2022, 21:42 WIB
Uang Rp 1 Milyar yang Diberikan Indra Kenz Kepada Ibunya Bakal Disita jika Terbukti Hasil Dari Binary Option
Uang Rp 1 Milyar yang Diberikan Indra Kenz Kepada Ibunya Bakal Disita jika Terbukti Hasil Dari Binary Option /

JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan masih menelusuri asal usul uang Rp 1 miliar pemberian dari Indra Kenz, tersangka kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, kepada ibunya yang berinisial S.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jika uang tersebut terbukti hasil dari tindak pidana investasi bodong Binary Option maka akan dilakukan penyitaan.

"Kalau uang dari hasil tindak pidana (kasus Binomo) pasti akan disita," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 4 April 2022.

Baca Juga: Berapa Hadiah Piala Dunia 2022 yang akan Diperoleh Setiap Tim? Cek Rincian Berikut Ini

Ahmad menambahkan, penyidik akan menyita seluruh uang dan aset yang terbukti hasil dari tindak pidana investasi bodong Binomo untuk dijadikan bukti perkara.

Dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News. Indra Kenz diketahui memberikan sejumlah uang Rp1 miliar ke ibunya yang berinisial S. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, memyatakan hal itu terkuak usai ibu Indra Kenz menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tak Hanya Trio Persebaya, Persib Bandung Juga Tengah Bidik Pemain Persikabo 1973, Siapa?

"S telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana Rp1 miliar dari IK," ujar Gatot dalam keterangannya, Sabtu 2 2 April 2022.

Kepada polisi, S menyatakan uang Rp 1 miliar yang diberikan anaknya telah digunakan untuk beberapa keperluan. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x