JURNAL SOREANG – Manager Development Platform binary option Binomo, Brian Edgar Nababan diketahui sempat memberikan uang senilai Rp120 juta kepada affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Aliran dana senilai Rp120 juta dari Manajer Depelopment Platform binary option Binomo, Brian Edgar Nababan terhadap affiliator binary option Binomo Indra Kenz terungkap baru-baru ini.
Hal tersebuit diketahui setelah Brian Edgar Nababan yang merupakan Manager Depelopment Platform binary option Binomo tersebut diperiksa oleh pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Tepis Isu Cerai, Dinan Fajrina Buktikan Kesetiaannya pada Afiliator Doni Salmanan dengan Cara Ini
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah uang tersebut merupakan modal awal promosi binary option Binomo atau bukan.
"Semuanya masih di dalami," kata Whisnu, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 4 April 2022.
Whisnu mengatakan bahwa pekan ini akan dilakukan penyelidikan terkait aliran dana Rp120 juta kepada affiliator binary option Binomo Indra Kenz, setelah
kuasa hukum dari Brian Edgar Nababan tiba di Jakarta.