JURNAL SOREANG - Affiliator Binary Option Indra Kenz serta Doni Salmanan, dikabarkan telah ditahan di Bareskrim Polri seperti yang sudah diketahui.
Dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Keluarga Artis yang diunggah pada 30 Maret 2022, dilakukannya penahanan pada Indra Kenz dan Doni Salmanan atas kasus yang menimpa keduanya, karena judi online berkedong trading.
Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah ditahan selama kurang lebih satu bulan lamanya, guna pemeriksaan yang harus dilakukan terhadap keduanya.
Baca Juga: Batal Lakukan Eksekusi Panti Asuhan Muhammadiyah, Kota Bandung, Pihak Pengadilan Ungkap Alasannya
Pada proses penangkapan Indra Kenz dan Doni Salmanan ada perbedaan.
Tangan dari Indra Kenz terlihat diborgol, sedangkan Doni Salmanan nampak tidak diborgol.
Pihak polisi menjelaskan tidak ada unsur apapun, namu polisi memberkan keringan tersebut kepada Affiliator Binary Option Doni Salmanan karena dia berperilaku sopan terhadap polisi.
Disisi lain, Affiliator Binary Option Indra Kenz ketika penangkapan terlihat berontak dan memberikan sikap tidak sopan pada Polisi.
Bahkan Indra Kenz harus dipotong rambutnya, untuk memberi tekanan mental karena dikenal sangat sombong dan arogan.