Bukan Affiliator Binary Option, Polisi Tetapkan Tersangka Baru Atas Kasus yang Menjerat Indra Kenz, Siapa?

- 3 April 2022, 14:55 WIB
Sosok ini mengungkap kebohongan afiliator binary option Binomo Indra Kenz yang terekam kamera. /Tangkap layar Instagram.com/@indrakenz
Sosok ini mengungkap kebohongan afiliator binary option Binomo Indra Kenz yang terekam kamera. /Tangkap layar Instagram.com/@indrakenz /

JURNAL SOREANG – Kasus penipuan investasi bodong binary option yang menjerat Indra Kenz masih terus berlangsung.

Kini, kepolisian berhasil mengembangkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus affiliator binary option Indra Kenz.

Ada salah seorang sosok yang resmi ditetapkan menjadi tersangka, tetapi tak seperti Indra Kenz yang seorang affiliator binary option.

Baca Juga: WOW! Kumpulkan Dana Hingga 50.000 dolar, Komunitas Muslim Kanada Galang Takjil Ramadhan Bagi yang Membutuhkan

Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang dari laman website Antara, sosok tersangka baru atas kasus Indra Kenz ini bernama Brian Edgar Nababan.

Brian Edgar Nababan ini menjadi tersangka baru terkait kasus binary option melalui platform Binomo.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa Brian telah ditahan sejak 1 April 2022.

Baca Juga: Teknik Flexing Kapten Vincent Raditya Diungkap Tjandra Tedja, Mencuat Kembali di tengah Kasus Binary Option

Tersangka baru kasus binary option ini akan menjalani masa penahanan selama dua puluh hari ke depan.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah