JURNAL SOREANG-Kasus binary option mulai ramai jadi sorotan publik usai salah satu afiliatornya Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.
Tak berhenti disitu pihak Bareskrim Polri berjanji akan mengusut kasus investasi bodong ini hingga ke akarnya dengan menggandeng PPATK, Bappebti dan OJK.
Hingga akhirnya terungkap dalang baru dalam aplikasi yang membuat Indra kenz terjerat kasus penipuan tersebut.
Saat ini Bareskrim Polri sudah menetapkan manajer Binomo yang merupakan perekrut para afiliator investasi bodong itu sebagai tersangka.
Manager Indra Kenz ini adalah Brian Edgar Nababan yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak 1 April 2022 lalu dan telah menyita satu laptop miliknya.
"Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop," kata Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari Antara News.
Brian sendiri sudah menjabat sebagai manajer di Binomo sejak tahun 2019 silam. Tugasnya adalah merekrut afiliator Binomo yang ditawarkan pada para influencer.