Batal Lakukan Eksekusi Panti Asuhan Muhammadiyah, Kota Bandung, Pihak Pengadilan Ungkap Alasannya

- 3 April 2022, 16:49 WIB
Pengurus Muhammadiyah dan Kokam berunjuk rasa di depan PN Bandung memprotes adanya rencana eksekusi panti asuhan pada Jumat lalu 1 April 2022
Pengurus Muhammadiyah dan Kokam berunjuk rasa di depan PN Bandung memprotes adanya rencana eksekusi panti asuhan pada Jumat lalu 1 April 2022 /PWM/

JURNAL SOREANG-Setelah dikabarkan panti Asuhan Kuncup Harapan Bandung terancam dieksekusi paksa oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Jum'at 1 April 2022 lalu, pihak Muhammadiyah sudah siap melakukan perlawanan.

Namun ternyata eksekusi yang mengancam panti asuhan Muhammadiyah di jalan Mataram Nomor 1 Kota Bandung tersebut tak terjadi.

Pasalnya Pengadilan Negeri (PN) Bandung punya alasan sendiri belum menjadwalkan eksekusi tersebut pada Panti Asuhan yang merupakan aset Muhammadiyah ini.

Baca Juga: Panti Asuhan Kuncup Harapan Bandung Terancam Eksekusi, Pihak Muhammadiyah Siap Pertahankan Haknya

Sebelumnya pihak Muhammadiyah telah melancarkan segenap persiapan untuk melakukan perlawanan mempertahankan aset hak miliknya.

Seperti telah mengerahkan kader-kadernya, berupa Tapak Suci, KOKAM Pemuda Muhammadiyah, IMM, IPM, HW dan lainnya untuk menggencarkan aksi perlawan.

Hingga sampai waktu selesai Shalat Jumat tak ada eksekusi terjadi, mereka para kader Muhammadiyah tersebut melakukan aksi tindakan lanjutan dengan bergerak menuju ke Gedung PN Bandung.

Baca Juga: Di Masa Pembelajaran Daring, FISIP Unpas Beri Perhatian Khusus kepada Anak-Anak Telantar di Panti Asuhan

Setelah berada di Gedung tersebut mereka menemui ketua Pengadilan Negeri Bandung, Sihar Hamonangan Purba, SH, MH yang memberi keterangan belum menjadwalkan aksi eksekusi pada Panti Asuhan Kuncup Harapan Bandung tersebut.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x