“ Sudah dua kali pemanggilan dan tidak hadir. Oleh sebab itu, selanjutnya penyidik melalukan penjemputan dengan surat perintah membawa, karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik” imbuhnya***
“ Sudah dua kali pemanggilan dan tidak hadir. Oleh sebab itu, selanjutnya penyidik melalukan penjemputan dengan surat perintah membawa, karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik” imbuhnya***
Editor: Dewi Kusuma Putri
Sumber: PMJ News