JURNAL SOREANG - Setelah Crazy Rich binary option Indra Kenz menjadi tersangka atas kasus penipuan aplikasi judi online berkedok trading binary option.
Kini Sang guru Fakarich kembali menjadi sorotan, lantaran mangkir kedua kalinya dalam pemeriksaan Bareskim Polri yang digelar pada Kamis, 31 Maret 2022.
Penyidik akan menetapkan Fakarich sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Buronan dan akan terus melakukan pencarian terhadap keberadaan Fakarich.
Baca Juga: Sungguh Miris! Nasib Dinan Fajrina, Harta Ludes Suami di Penjara, Kini Malah Jadi Korban Penipuan
Sebelumnya Penyidik telah melayangkan panggilan kedua pada Senin lalu, yang memintanya agar hadir pada Kamis, 31 Maret 2022.
Namun, karena masih mangkir pada panggilan kedua, Gatot mengatakan, polisi dapat memanggil paksa Fakarich seperti tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
“Ada aturannya, karena sudah dua kali dipanggil jika tidak hadir berikutnya dengan perintah membawa untuk dihadirkan penyidik,” ujar Gatot.
Baca Juga: No Gimmick! Pukulan Azka Anak Deddy Corbuzier, 2 Ronde Bikin KO Vicky Prasetyo Sampai Babak Belur
Penyidik akan menjadwalkan penjemputan paksa terhadap Fakarich pada pekan depan, bila yang bersangkutan tidak berada di lokasi tempat tinggalnya.