Bakal Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Dipolisikan Dugaan Afiliator Binary Option

- 1 April 2022, 10:07 WIB
Kapten vincent raditya dilaporkan ke polda metro diduga jadi afiliator oxtrade
Kapten vincent raditya dilaporkan ke polda metro diduga jadi afiliator oxtrade /Instagram@vincentraditya/

Baca Juga: Kasus Binary Option, Gegara Doni Salmanan Reza Arap 'Kapok' Terima Donasi: Gua Ga Mau Jadi Kendaraan Mereka

Dimanah, pria mantan pilot tersebut pamerkan profit atau keuntungan di dalam aplikasi Oxtrade.

“ Di instastory- nya ada bahasa mau? Caranya join di sini! Lalu, pelapor mengikuti tautan tersebut dan masuk ke grup Telegram yang didalamnya merupakan grup trading berisi 14 ribu lebih member” ujar Prisky.

Di dalam grup Telegram tersebut, kapten Vincent mengajarkan cara bermain trading dan cara menebak cara naik turun grafik trading tersebut.

Baca Juga: Update Peringkat Dunia FIFA Terbaru Maret 2022 Brazil Geser Belgia, Indonesia Naik Peringkat Berapa?

Menurut Prisky, tidak ada alasan lagi agar cepat kapten Vincent tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menyita semua asetnya.

Hal itu disebabkan afiliator investasi bodong lainnya seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan ini juga mengalami hal serupa.

“ Cara kerjanya, cara jualannya sama persis pamer hartanya sama persis. Bahwa ini kami meyakini dalam waktu cepat terlapor akan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka serta semua aset yang bersumber dari para korban akan disita” imbuhnya

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bandung dan Sekitarnya Bulan Ramadhan 2022, Puasa 1443 H

Seperti kita ketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus investasi bodong binary option.

Halaman:

Editor: Dewi Kusuma Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah