Diduga Sebagai Afiliator Binary Option di Aplikasi Oxtrade, Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polisi

- 31 Maret 2022, 22:57 WIB
Diduga Sebagai Afiliator Binary Option di Aplikasi Oxtrade, Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polisi
Diduga Sebagai Afiliator Binary Option di Aplikasi Oxtrade, Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polisi /

JURNAL SOREANG - Pilot sekaligus selebgram yang terkenal dengan panggilan Captain Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Kapten Vincent dilaporkan terkait dugaan penipuan sebagai afiliator di aplikasi Oxtrade, yang merugikan membernya.

Pengacara pelapor, Irsan Gusfriantoe. menyatakan kapten Vincent terindikasi sebagai affiliator aplikasi Oxtrade yang sama seperti binary option.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Polri Bakal Jemput Paska Fakarich Guru Trading Binary Option Binomo Tersangka Indra Kenz

"Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi Oxtrade yang semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya," kata Irsan Kamis 31 Maret 2022.

Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber. Kasus ini berawal saat korban Federico Fandy tertarik mengikuti trading di aplikasi Oxtrade pada Oktober 2021. 

Korban tertarik saat melihat unggahan promosi aplikasi oleh Kapten Vincent lewat unggahan di media sosial Instagram miliknya.

Korban kemudian diajak gabung ke grup dan dia pun mulai bergabung di sebuah grup Telegram aplikasi tersebut. Di grup itu Kapten Vincent berstatus sebagai owner.

Baca Juga: UPDATE Ranking FIFA 31 Maret 2022: Brasil Posisi 1, Italia Masih di 10 Besar Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x