Kisruh Robot Trading DNA Pro Berlanjut? 15 Korban Dirugikan Rp7 Miliar Lapor ke Polda Metro jaya

- 30 Maret 2022, 19:50 WIB
 Ilustrasi. Korban robot trading DNA Pro dirugikan hingga Rp7 miliar dan melapor ka Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Maret 2022./Pixabay/Geralt/
Ilustrasi. Korban robot trading DNA Pro dirugikan hingga Rp7 miliar dan melapor ka Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Maret 2022./Pixabay/Geralt/ /Pixabay/Geralt//

Baca Juga: Korban Laporkan Investasi Bodong Triumph ke Bareskrim, Indra Bekti Tegaskan Tak Ada Hubungan Apapun

"DNA Pro ini perusahannya sudah dilakukan penyegelan oleh pengawas investasi," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 30 Maret 2022.


Sebelumnya, RD mengaku bahwa awalnya ia mengetahui PT DNA Pro Akademi melalui media sosial

Ia mengaku tertarik untuk bergabung dengan robot trading DNA Pro karena dinilai legalitasnya lengkap, profit yang dinilai menjanjikan, hingga adanya publik figur yang menjadi bagian dari robot trading DNA Pro tersebut.

"Legalitas perusahaan lengkap, ada akta dari Kemenkum HAM,” katanya.

Baca Juga: Sebelum Kematiannya, Putri Diana Ternyata Buat Rekaman Suara untuk Anaknya di Masa Depan, Isinya Bikin Terharu

“Selain itu, banyak member yang mengunggah profit secara konsisten, misalnya ada yang dapat Rp124 juta sehari. Member publik figur itu IG sama AD," lanjutnya.

Melalui robot trading DNA Pro, RD menginvestasikan sekira Rp940 juta.

Selama berinvestasi di romot trading DNA Pro, ia juga mengaku sempat menarik uang hasil keuntungan investasi senilai Rp290 juta.

Namun, RD tak bisa lagi melakukan penarikan dana deposito ratusan juta rupiah sejak robot trading DNA Pro disegel oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah