JURNAL SOREANG - Korban robot trading dengan sistem MLM Ilegal, DNA Pro Akademik mendatangi kantor Badan Reskrim (Bareskrim) Polri.
Mereka melaporkan, dan meminta beberapa publik figur diperiksa dalam kasus tersebut.
Perwakilan kuasa hukum korban DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, menyatakan, yang dilaporkan korban bukan hanya CEO nya tapi foundernya juga, kebetulan owner dan leader adalah publik figur
"Yang kami laporkan, baik itu CEO-nya, owner-nya maupun terkait dengan founder dan leader founder-nya. Karena ada beberapa ownernya dan leadernya adalah publik figur," kata Zainul pada Senin 28 Maret 2022.
Zainul berujar bahwa para publik figur itu memiliki peran sebagai leader untuk mengajak dalam investasi dengan bujuk rayu.
“Itu kan salah satu yang terkait dengan bujuk rayu yang bisa melanggar UU ITE. Itu disampaikan IG (Ivan Gunawan),” ujar dia sambil menunjukkan bukti gambar para publik figur itu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.
Selain Ivan Gunawan, mereka di antaranya adalah seorang Disc Jockey Putri Una, penyanyi Lesti Kejora dan suaminya Rizky Billar.