JURNAL SOREANG - Maraknya kasus penipuan investasi bodong seperti binary option sejatinya menjadi sinyal bahaya bagi negara ini.
Kasus seperti binary option, robot trading dan lainnya merupakan kasus skema ponzi atau MLM yang pernah menghancurkan suatu negara.
Contoh konkret adalah Albania pada tahun 1997 hancur dan terpecah menjadi 2 kubu yang mengakibatkan perang satu negara yang diakibatkan oleh skema ponzi yang saat ini ada di binary option.
Dalam channel youtube Tjandra Tedja Influencer yang vokal terhadap pemberantasan money game dari 1,5 tahun yang lalu.
Dirinya menghadirkan narasumber yang juga merupakan korban dari binary option yang sudah banyak merugikan mereka ratusan juta.
Dalam obrolan tersebut korban menyoroti kinerja pemerintah dalam hal ini Bappebti yang mereka nilai lalai dan membuat mereka menjadi tumbal kelalaian tersebut
"Negara ini harus hadir, berkaca pada kejadian sebelumnya, akhirnya uang jatuh ke negara," ungkap Rob.
"Kita berharap uang jangan sampai dilimpahkan pada negara namun dikembalikan pada korban dengan data valid," ungkap Maru.
Tjandra Tedja juga mengatakan bahwa memang Bappebti bekerja dengan mengumumkan beberapa perusahaan investasi ilegal.
Baca Juga: Ikuti Jejak Vanessa Khong, Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Beri Klarifikasi soal Isu Perceraiannya
Namun hal itu hanya sebatas imbauan tanpa ada tindakan terukur untuk memberantas perusahaan yang membahayakan bagi masyarakat.
"Keduanya sudah diumumkan oleh bappebti ilegal seperti binary option atau robot trading," ungkap Tedja
"Awalnya saya juga berpikir bahwa korban yang bodoh, sudah diilegalkan dan diumumkan ya salah sendiri kenapa main," ungkap Tedja.
Baca Juga: Ikuti Jejak Vanessa Khong, Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Beri Klarifikasi soal Isu Perceraiannya
"Meski sudah diumumkan atau disiarkan apakah semua membaca atau menyimak?" tambah Tjandra.
Namun Tjandra pikir tidak bisa menyalahkan korban karena memang sejatinya harus ada aksi sebelum adanya korban dari lembaga terkait.
Tjandra pikir bahwa selama 1,5 tahun dirinya vokal terkait kasus ini dirinya menyadari bahwa peran Bappebti hanya imbauan saja.
Baca Juga: Cetak Rekor! Brazil Tak Terkalahkan, Chile Dilibas dengan Skor 4-0 di Kualifikasi Piala Dunia
Mereka tidak pernah beraksi memberantas dan terkesan harus menunggu korban berjatuhan baru diingatkan.
Padahal Bappebti ada kewenangan untuk menindak dengan menggandeng polisi untuk bergerak.
Lewat komisi 6 korban berharap aspirasinya disalurkan pada pemerintah yang saat ini diwakili oleh Bappebti .
Untuk bisa mengutarakan permintaan mereka terkait penindakan kasus binary option ini agar nantinya tidak terulang kembali.
"Masyarakat jadi tumbal mereka membiarkan orang orang ini (afiliator) meskipun mereka sudah (Bappebti) tahu tapi kenapa tidak diproses," ungkap Maru.
"Berarti ini dibiarkan cari tumbal setelah cari tumbal ada korban melaporkan dan diproses, nanti uangnya disita untuk negara," Tambah Maru.
"Harus ada korban terlebih dulu dan nampak tidak ada pencegahan dari mereka," ungkap Rob
Diharap jika lembaga seperti Bappebti tidak berfungsi dengan baik maka pemerintah wajib untuk membentuk regulasi baru.
Baca Juga: Miris! Niat Gulingkan Pemerintah RI, Teroris NII Rekrut Anak di Bawah Umur
"Saya rasa Bappebti ini disfungsi, karena masalah ini dibiarkan berlarut-larut dengan banyak korban yang terjerat," ungkap Tjandra.
Korban berharap pemerintah bisa membentuk lembaga baru yang bisa difungsikan dengan baik dengan mencegah tanpa nantinya harus menanggulangi.
"Kerugian atas penipuan ini jumlahnya lebih besar dari korupsi , saya minta pemerintah khususnya komisi 6, berikan para influencer yang vokal untuk mengatur strategi mencari jalan keluar atas kasus ini, ajak duduk bersama agar adanya solusi penanggulangan masalah ini," pungkas Maru.***