Begini Saat Bappebti Disemprot DPR Soal Binary Option, Mendag Muhammad Lutfi: Itu Kriminal, Tangkepin Semua!

- 25 Maret 2022, 17:50 WIB
Mendag Muhammad Lutfi tegaskan bahwa binary option adalah perbuatan kriminal pada saat anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Hakim Bafagih pertanyakan peran Bappebti./Tangkap layar YouTube/DPR RI/
Mendag Muhammad Lutfi tegaskan bahwa binary option adalah perbuatan kriminal pada saat anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Hakim Bafagih pertanyakan peran Bappebti./Tangkap layar YouTube/DPR RI/ /

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih sempat mempertanyakan peran Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi terkait kasus binary option.

Abdul Hakim Bafagih menilai bahwa binary option adalah judi berkedok trading.

Menurut Abdul Hakim Bafagih, kasus binary option yang tengah terjadi di masyarakat saat ini harus segera diselesaikan.

Baca Juga: Ma'soem University Jalin Kerjasama dengan Pemkab Sumedang, Ini Bentuk Kerjasamanya

Terkait binary option tersebut, Abdul Hakim Bafagih sampaikan dalam Rapat Kerja atau Raker Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Mihammad Lutfi terkait minyak goreng di Tanah Air pada beberapa waktu lalu.

Dalam Raker bersama Mendag tersebut, Abdul Hakim Bafagih juga membeberkan soal binary option yang menggandeng para influencer dalam menarik hati masyarakat.

“Ada judi yang berkedok trading, kalau di media sosial itu terkenal dengan binary option. Jadi bicaranya trading padahal judi,” kata Abdul Hakim Bafagih.

Baca Juga: Miris! Moto Robot Trading Fahrenheit Hanya Omong Kosong, Duduk Diam Dapet Duit Dollar

“Kemudian tidak ada underlying asetnya, skema pemasarannya menggunakan afiliasi, menggunakan affiliator, menggandeng dalam tanda kutip influencer-influencer. Besar indikasi ada unsur manipulatif di situ,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah