Ada Tersangka Lain Kasus Binary Option Binomo Selain Indra Kenz, Ini Penjelasan Polisi

- 25 Maret 2022, 23:59 WIB
Ilustrasi binary option. Polisi mengendus adanya tersangka lain dalam kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.
Ilustrasi binary option. Polisi mengendus adanya tersangka lain dalam kasus penipuan investasi Binary Option Binomo. /pixabay.com/

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya, Sabtu 26 Maret 2022

Indra Kenz juga mengaku tidak memiliki niatan untuk menipu, seperti yang diajarkan dari orang tuanya. Kasus Binary Option Binomo yang terjadi di luar kendalinya.

“Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu,” ungkap Indra Kenz.

Sementara Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara mengatakan pihaknya telah memeriksa 64 orang saksi, 40 orang di antaranya adalah korban Binary Option Binomo.

Menurut dia, jumlah korban Binomo Binary Option Binomo terus bertambah, termasuk kerugian yang dialami para korban kini mencapai angka Rp44 miliar.

Baca Juga: Seri Cerita In the Letter of Human Angel Messenger, Bumi Pasundan Lahir saat Tuhan sedang Tersenyum, Bagian 7

Dittipideksus Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option melalui saluran telepon (hotline) yang dapat diakses melalui pesan Whatsapp di nomor 0812-1322-6296.

Selain lewat pesan whatsapp, masyarakat yang jadi korban juga dapat melaporkan melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah