Baca Juga: HUMOR: Berulang-ulang Seminggu Ditilang Polisi
Sementara itu, untuk pertama kalinya penyidik Dittipideksus menampilkan Indra Kenz, tersangka kasus Binary Option Binomo ke hadapan publik.
Indra Kenz ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut pada 25 Februari lalu.
Whisnu memastikan afiliator Binary Option Binomo tersebut masih ditahan setelah masa penahanan 20 hari pertama berakhir tanggal 17 Maret 2022.
Penyidik memperpanjang masa penahanan Indra Kenz sampai 40 hari, yakni tanggal 25 April 2022.
Baca Juga: Waduh! Inilah Fakta Unik Gagalnya Timnas Italia Ke Piala Dunia 2022, No 2 Bikin Geleng-geleng Kepala
Sementara itu tersangka Kasus Binary Option Binomo, Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang telah dirugikan olehnya.
“Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal dunia trading,” katanya.
Indra Kenz mengaku sudah mengenal Binomo Binary Option Binomo sejak 2018 dari iklan dan mengikuti pelatihannya.
Lalu tahun 2019, Ia membuat konten di YouTube terkait trading Binary Option Binomo hingga bisa dikenal seperti saat ini.