Ada Tersangka Lain Kasus Binary Option Binomo Selain Indra Kenz, Ini Penjelasan Polisi

- 25 Maret 2022, 23:59 WIB
Ilustrasi binary option. Polisi mengendus adanya tersangka lain dalam kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.
Ilustrasi binary option. Polisi mengendus adanya tersangka lain dalam kasus penipuan investasi Binary Option Binomo. /pixabay.com/

JURNAL SOREANG - Polisi menduga ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.

Hal ini setelah polisi mengendus adanya transaksi keuangan yang dilakukan tersangka kasus Binary Option Binomo, Indra Kenz.

Sebelumnya polisi sudah menetapkan Indra Kenz dalam kasus Binary Option Binomo. Tidak itu saja, sejumlah aset milik afiliator Binary Option ini juga sudah disita.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menuturkan, kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus penipuan investasi Binary Option Binomo, setelah pihaknya mengendus adanya transaksi keuangan yang dilakukan Indra Kenz.

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah Malang dan Sekitarnya, Sabtu 26 Maret 2022

Meski demikian, Whisnu seperti dilansirkan Antara, Jumat 25 Maret 2022, belum mengungkap siapa identitas tersangka baru dalam kasus Binary Option Binomo ini, termasuk perannya.

Alasannya pihaknya masih melakukan penyidikan kasus tersebut.

Namun, Whisnu berjanji akan mengumumkan perkembangan baru penanganan kasus Binomo pekan depan.

“Kami lagi kembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap,” ujar Whisnu.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah