Sudah Rugikan Banyak Orang Karena Binary Option, Indra Kenz: Orang Tua Saya Tidak Pernah Ajarkan Menipu

- 25 Maret 2022, 17:59 WIB
Indra kenz meminta maaf
Indra kenz meminta maaf /Pmj news yeni/

JURNAL SOREANG - Afiliator Binary Option Binomo, Indra Kenz, akhirnya tampil dihadapan publik dan meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya yang merugikan.

Indra Kenz yang dikenal sebagai crazy Rich dengan jargon "wah Murah Banget" ini juga, meminta masyarakat untuk hati-hati dalam investasi.

Permintaan maaf Indra Kenz terkait kasus penipua investasi Binary Option Binomo tersebut, dilakukan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 25 Maret 2022.

Baca Juga: Buat Kejutan Depak Italia dari Piala Dunia 2022, Makedonia Utara Ternyata Pernah Kalah dari Timnas Indonesia

“Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya mengenal dunia trading,” kata Indra Kenz, dikutip Jurnal Soreang dari kanal YouTube Intens Investigasi, 25 Maret 2022.

Pada kesempatan tersebut, Indra Kenz, afiliator Binary Option yang kerap memamerkan harta kekayaannya, menuturkan dirinya mengenal aplikasi Binary Option Binomo pada 2018. Dia juga mengaku mengikuti pelatihan Binary Option Binomo dan membuat konten Youtube.

“Di tahun 2018 saya tahu Binomo binary option dari iklan, kemudian saya pun mengikuti pelatihannya. Tahun 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal, sampai sekarang,” ujar Indra Kenz.

Baca Juga: Waduh! Kasus Covid-19 Bertambah 4 di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, Data Kamis 24 Maret 2022

Lebih lanjut Indra Kenz menuturkan, meski ditahan terkait penipuan investasi Binary Option, dirinya tidap pernah berniat untuk menipu.

“Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain, apalagi sampai menipu, karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi,” ujar Indra Kenz.

Afiliator Binary Option Ini juga juga berterima kasih kepada pihak kepolisian. “Dan saya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian dan semua aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini,” ujar Indra Kenz.

Tidak itu saja, Indra Kenz menyarankan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih instrumen investasi.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional di Pangandaran, Polisi Sita Seberat 1,1 Ton Sabu

“Dan tentunya, ke depannya saya berharap yang terakhir, semua masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi, baik yang ilegal maupun yang legal, karena semua investasi memiliki resiko,” ujar Indra Kenz.

Indra Kenz menuturkan, jika dirinya siap untuk mempertanggung jawabkan kasus penipuan Investasi Binary Option yang menjeratnya.

“Sebagai seorang pria yang bertanggung jawab, tentunya saya akan patuh dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada,” ujar Indra Kenz.

Seperti diketahui, polisi sudah mennyita sejumlah aset milik Indra Kenz terkait kasus Binary Option Binomo.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional di Pangandaran, Polisi Sita Seberat 1,1 Ton Sabu

Indra Kenz juga dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun.***

Editor: Sam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah