Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional di Pangandaran, Polisi Sita Seberat 1,1 Ton Sabu

- 25 Maret 2022, 17:49 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,1 ton dari tangan tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,1 ton dari tangan tersangka /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,196 ton, yang diperkirakan seharga Rp1,43 triliun. 

Polda Jabar berhasil mengungkap pengiriman Narkoba jenis sabu yang dilakukan Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 16 Maret 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan narkoba jenis sabu ini berasal dari jaringan internasional. 

Baca Juga: Sputnik I, Satelit Pertama yang Meluncur ke Luar Angkasa di Era Perang Dingin Amerika dan Rusia

Dimana kata ia, pengungkapan berawal dai hasil pengambangan atas penangkapan tersangka SA oleh Polda Jawa Barat pada 25 Februari 2022. Saat itu, polisi menyita sabu seberat 6 gram.

"SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh informasi, akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," ungkap Jenderal Sigit dalam keterangannya, Kamis 24 Maret 2022.

Dijelaskan Sigit, dari informasi tersebut kemudian Polda Jabar mulai melakukan penyelidikan intensif. Alhasil, diperoleh keterangan tempat rencana penyimpanan sabu berada di wilayah Pangandaran.

Baca Juga: Simak! Berikut Skema Leader Bonus pada Robot Trading Fahrenheit

"Tim kemudian menunggu kedatangan HM yang mana akan berlabuh di Pantai Madasari. Sekitar pukul 14.00 WIB, (target) memang benar melakukan transaksi ship to ship di Pantai Madasari," terangnya.

"HM dan empat tersangka lainnya berinsial HH, AH, MB, dan NS disergap saat memindahkan karung yang diduga sabu ke mobil yang sudah menunggu di Pantai Madasari," sambung Sigit menambahkan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x