JURNAL SOREANG – Kasus baru mencuat kembali di dunia investasi dan kali ini berasal dari permasalahan robot trading.
Banyak robot trading bodong yang membuat banyak membernya mengalami kerugian hingga miliaran dan bahkan triliunan rupiah.
Salah satu robot trading bodong yang pemiliknya berhasil diamankan pihak kepolisian adalah Evotrade.
Baca Juga: Jika Diminta Serahkan Uang Doni Salmanan, Alffy: Silahkan Ambil Komputer Animasi Kami
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil menangkap pemilik robot trading Evotrade bernama Anang Dianto.
Anang Dianto ini berhasil ditangkap di sebuah villa mewah yang berada di Bali setelah buron hampir tiga bulan lamanya.
Pemilik robot trading Evotrade ini sebenarnya telah menjadi tersangka sejak tanggal 17 Januari 2022 yang lalu.
Penangkapan Anang ini disampaikan oleh Direktur Tipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan.