Bareskrim Buka Layanan Pengaduan, Korban Robot Trading Fahrenheit Bisa Dapatkan Kembali Uangnya yang Lenyap?

- 24 Maret 2022, 20:10 WIB
Helfi Assegaf dalam podcast kanal Youtube POLRI TV RADIO tentang robot trading Fahrenheit/Tangkapan layar Youtube/ POLRI TV RADIO
Helfi Assegaf dalam podcast kanal Youtube POLRI TV RADIO tentang robot trading Fahrenheit/Tangkapan layar Youtube/ POLRI TV RADIO /

JURNAL SOREANG – Kasus robot trading Fahrenheit kian memanas usai Bareskrim berhasil menangkap Hendry Susanto.

Sebelum kasus robot trading Fahrenheit muncul, kasus binary option telah lebih dulu menyita perhatian publik.

Kasus robot trading Fahrenheit dan kasus binary option berhasil terkupas berkat laporan dari para korban kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Fahrenheit Lakukan Modus Ini untuk Cari Member, Beroperasi Tidak Sesuai Izin?

Robot trading Fahrenheit dikabarkan berhasil menipu membernya dengan iming-iming investasi.

Tidak sedikit korban robot trading Fahrenheit yang telah kehilangan uangnya atas kasus investasi bodong ini.

Dilansir dari kanal Youtube POLRI TV RADIO, Kombes Pol Helfi Assegaf selaku Wadir Tipideksus Bareskrim Polri menyampaikan pernyataan terkait kasus robot trading Fahrenheit.

Baca Juga: Mengenal Kaoru Mitoma Sang Pahlawan Kelolosan Timnas Jepang ke Piala Dunia 2022 Qatar

Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah membuka layanan pengaduan bagi korban robot trading Fahrenheit.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah