Buron dari Januari, Bos Robot Trading Evotrade Ditangkap dengan Barang Bukti Saldo Rekening Rp250 Miliar

- 24 Maret 2022, 09:40 WIB
Potret Konferensi Pers yang dilakukan Bareskrim terkait kasus Evotrade yang telah menangkap ownernya Anang Diantoko/
Potret Konferensi Pers yang dilakukan Bareskrim terkait kasus Evotrade yang telah menangkap ownernya Anang Diantoko/ /

JURNAL SOREANG - Setelah sebelumnya geger dengan binary option, kini muncul kasus baru investasi bodong robot trading.

Kasus robot trading yang sebenarnya sudah ada sejak awal Januari tersebut saat ini kembali mencuat karena terdorong oleh kasus binary option yang telah dulu viral.

Setelah beberapa hari viral dengan robot trading Fahrenheit, setelah bos yang merupakan otak modus penipuan Hendry Susanto ditangkap.

Baca Juga: 7 Artis ini Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong dan Judi Berkedok Trading, Paling Besar Rugi Rp30 Miliar

Kini ada satu lagi kabar baik untuk para korban robot trading, yaitu penangkapan bos robot trading dari platform Evotrade.

Setelah buron 3 bulan lama nya, bos Evotrade tersebut menjadi DPO, dirinya menghindari pengejaran dengan berpindah-pindah lokasi persembunyian.

Diberitakan sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 6 tersangka sejak Januari 2022 dalam kasus penipuan dengan skema ponzi robot trading Evotrade.

Baca Juga: Selain Robot Trading Fahrenheit, Bareskrim Polri Kembali Mengamankan Owner Evotrade yang Buron Selama 3 Bulan

Seperti biasa korban pun diiming-imingi keuntungan tetap per bulannya jika melakukan investasi melalui robot trading Evotrade.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x