JURNAL SOREANG – Pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di sebuah villa mewah di Bali.
Diketahui bahwa pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko sebelumnya tidak memenuhi panggilan kepolisian.
Pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko pun dinyatakan buron selama tiga bulan.
Baca Juga: Setelah Juragan 99, Nikita Mirzani Kini Senggol Raffi Ahmad, Benarkah? Cek Faktanya Berikut
Dalam pelariannya, menurut penjelasan Direktur Tipideksus Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan, pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko juga sempat berpindah-pindah ke beberapa tempat.
“Pelaku ditangkap di sebuah villa di Kuta, Bali setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah dari Semarang, Banyuwangi, Situbondo dan terakhir termonitor di Kuta, Bali," kata Whisnu Hermawan
Tak hanya itu, pihak penyidik pun berhasil mengamankan bukti dari pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko.
Baca Juga: Link Live Streaming Korea Selatan VS Iran, Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia Sore Ini
Di antaranya yakni sejumlah alat komunikasi berbagai merek yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan menghindari kejaran petugas kepolisian.