Wow! Sejumlah Aset Mewah Disita, Polisi Lacak Skema Piramida Robot Trading Evotrade

- 24 Maret 2022, 09:12 WIB
Ilustrasi. Penyidik sudah menyita sejumlah aset mewah milik tersangka robot trading Evotrade dan hingga kini masih terus melacak skema piramida kasus tersebut./Pixabay/ELG21/
Ilustrasi. Penyidik sudah menyita sejumlah aset mewah milik tersangka robot trading Evotrade dan hingga kini masih terus melacak skema piramida kasus tersebut./Pixabay/ELG21/ /Pixabay/ELG21//

JURNAL SOREANG – Pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di sebuah villa mewah di Bali.

Diketahui bahwa pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko sebelumnya tidak memenuhi panggilan kepolisian.

Pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko pun dinyatakan buron selama tiga bulan.

Baca Juga: Setelah Juragan 99, Nikita Mirzani Kini Senggol Raffi Ahmad, Benarkah? Cek Faktanya Berikut

Dalam pelariannya, menurut penjelasan Direktur Tipideksus Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan, pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko juga sempat berpindah-pindah ke beberapa tempat.

“Pelaku ditangkap di sebuah villa di Kuta, Bali setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah dari Semarang, Banyuwangi, Situbondo dan terakhir termonitor di Kuta, Bali," kata Whisnu Hermawan

Tak hanya itu, pihak penyidik pun berhasil mengamankan bukti dari pemilik robot trading Evotrade, Anang Dinatoko.

Baca Juga: Link Live Streaming Korea Selatan VS Iran, Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia Sore Ini

Di antaranya yakni sejumlah alat komunikasi berbagai merek yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan menghindari kejaran petugas kepolisian.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x