JURNAL SOREANG – Polisi menduga robot trading Fahrenheit bermarkas di Indonesia.
Diketahui bahwa kasus robot trading Fahrenheit kini tengah mencuat setelah sejumlah korban melapor ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu.
Dalam kasus robot trading Fahrenheit tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Wow! Sejumlah Aset Mewah Disita, Polisi Lacak Skema Piramida Robot Trading Evotrade
Berdasarkan informasi dari Dittipideksus Bareskrim polri, lima orang sudah diamankan terkjait kasus robot trading Fahrenheit, di antaranya yakni empat orang karyawan dan satu direktur.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya menduga robot trading Fahrenheit bermarkas di Indonesia.
"Sejauh ini begitu ya, iya (Fahrenheit bermarkas) di Indonesia," kata Whisnu, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 23 Maret 2022.