Sekitar 3.216 Konten Investasi Bodong Dihapus Kemenkominfo, 215 diantaranya Binary Option, Robot Trading?

- 22 Maret 2022, 17:05 WIB
Potret Menteri Komunikasi dsn Informasi Republik Indonesia Johnny G Plate yang menjabarkan hasil kerjanya yang telah menghapus konten Investasi bodong atas rekomendasi dari OJK (kanan) kepada anggota DPR/Instagram @jhonnyplate dan website resmi ojk
Potret Menteri Komunikasi dsn Informasi Republik Indonesia Johnny G Plate yang menjabarkan hasil kerjanya yang telah menghapus konten Investasi bodong atas rekomendasi dari OJK (kanan) kepada anggota DPR/Instagram @jhonnyplate dan website resmi ojk /

Membuat inovasi yang begitu pesat menjadikan oknum penjahat digital dengan leluasa melancarkan aksinya karena regulasi yang tidak bisa membentuk percepatan inovasi digital.

Namun semenjak viral, hal ini menjadi salah satu masalah yang diperhatikan dan dianggap serius oleh pemerintah.

Salah satu bukti nyata diperlihatkan oleh Kemenkominfo yang bergerak cepat dalam menangani kasus ini sesuai kapasitasnya.

Baca Juga: Bikin Ngakak, Deddy Corbuzier Ingin Pinjam Mobil untuk Pamer, Rudy Salim: Jadi Afiliator Dulu

Kementerian Komunikasi dan informatika telah melakukan takedown terhadap ribuan akses website atau konten investasi ilegal.

Tak terkecuali konten-konten binary option yang sangat marak di youtube yang dilakukan oleh para afiliator binary option.

Namun ada juga afiliator yang emmang sudah sengaja menghapus video yersebut karena tidak ingin terjerat kasus seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan langkah pemutusan akses atas website dan takedown terhadap konten itu telah dilakukan bertahap dengan menyasar konten hasil rekomendasi dari beberapa pihak.

Baca Juga: Intip Formasi dan Taktik Tim-Tim Unggulan Piala Dunia 2022, Mana yang Lebih Gacor?

Dirinya menambahkan bahwa konten yang masuk dalam kategori yang di take down adalah konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan sepanjang periode 2016 sampai 2022.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah