Membuat inovasi yang begitu pesat menjadikan oknum penjahat digital dengan leluasa melancarkan aksinya karena regulasi yang tidak bisa membentuk percepatan inovasi digital.
Namun semenjak viral, hal ini menjadi salah satu masalah yang diperhatikan dan dianggap serius oleh pemerintah.
Salah satu bukti nyata diperlihatkan oleh Kemenkominfo yang bergerak cepat dalam menangani kasus ini sesuai kapasitasnya.
Baca Juga: Bikin Ngakak, Deddy Corbuzier Ingin Pinjam Mobil untuk Pamer, Rudy Salim: Jadi Afiliator Dulu
Kementerian Komunikasi dan informatika telah melakukan takedown terhadap ribuan akses website atau konten investasi ilegal.
Tak terkecuali konten-konten binary option yang sangat marak di youtube yang dilakukan oleh para afiliator binary option.
Namun ada juga afiliator yang emmang sudah sengaja menghapus video yersebut karena tidak ingin terjerat kasus seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan langkah pemutusan akses atas website dan takedown terhadap konten itu telah dilakukan bertahap dengan menyasar konten hasil rekomendasi dari beberapa pihak.
Baca Juga: Intip Formasi dan Taktik Tim-Tim Unggulan Piala Dunia 2022, Mana yang Lebih Gacor?
Dirinya menambahkan bahwa konten yang masuk dalam kategori yang di take down adalah konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan sepanjang periode 2016 sampai 2022.