Sekitar 3.216 Konten Investasi Bodong Dihapus Kemenkominfo, 215 diantaranya Binary Option, Robot Trading?

- 22 Maret 2022, 17:05 WIB
Potret Menteri Komunikasi dsn Informasi Republik Indonesia Johnny G Plate yang menjabarkan hasil kerjanya yang telah menghapus konten Investasi bodong atas rekomendasi dari OJK (kanan) kepada anggota DPR/Instagram @jhonnyplate dan website resmi ojk
Potret Menteri Komunikasi dsn Informasi Republik Indonesia Johnny G Plate yang menjabarkan hasil kerjanya yang telah menghapus konten Investasi bodong atas rekomendasi dari OJK (kanan) kepada anggota DPR/Instagram @jhonnyplate dan website resmi ojk /

JURNAL SOREANG - Viralnya kasus investasi bodong saat ini di Indonesia menjadi kecemasan tersendiri diantara publik.

Kasus yang banyak menjerat korban ini menjadi perbincangan dan pemberitaan di media saat ini, khususnya yang paling disorot adalah kasus binary option.

Publik dibuat terkejut dengan banyaknya korban dan jumlah kerugian yang fantastis dengan nominal ratusan miliar hingga triliunan.

Baca Juga: Adam Deni Senang Dipenjara Ada Indra Kenz dan Doni Salmanan, Pengacara: Kita Tambah Afiliator Binary Option!

Hal ini mengundang tanda tanya dari publik dengan mempertanyakan sejauh mana peran pemerintah dalam penanganan kasus ini.

Banyak yang beranggapan bahwa pemerintaj terkesan tutup mata akan kejadian ini, ada juga yang beranggapan bahwa pemerintah dianggao lamban mengantisipasi kejadian seperti ini.

Menurut Pakar Investasi dan perbankan Roy Shakti mengatakan bahwa masyarakat Indonesia ini perlu dilindungi oleh pemerintah.

Baca Juga: Mirip Tomorrow, Drama Ini Sama-sama Bercerita Tentang Malaikat Maut Loh! Intip Ulasannya

Termasuk dari penipuan investasi bodong seperti saat ini, dia mengatakan tidak adanya edukasi pemerintah membuat literasi masyarakat semakin rendah.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x