JURNAL SOREANG – Buntut kasus trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat sejumlah aset miliknya disita penyidik.
Sebelumnya, penyidik mengamankan rekening atas nama Indra Kesuma, dua unit rumah mewah di Medan, Sumatera Utara, hingga satu unit Tesla milik tersangka kasus binary option Binomo, Indra Kenz.
Baru-baru ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali menyita aset kendaraan berupa mobil Ferrari milik Indra Kenz.
Baca Juga: Jika Menemukan Jaksa Main Proyek, Kejagung Minta Masyarakat Berani Melapor ke 081389630001
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara pada Kamis, 10 Maret 2022 kemarin.
"Ada mobil Ferrari (juga disita)," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 11 Maret 2022.
Namun, Chandra tidak menjelaskan secara rinci kapan Ferrari milik tersangka kasus binaty option Binomo Indra Kenz tersebut disita oleh pihaknya.
Baca Juga: Wajib Waspada! Inilah Tanda Gunung akan Meletus, Begini Proses Terjadinya Gunung Berapi
Berdasarkan informasi, penyitaan aset dilakukan usai penyidik melakukan penyegelan.