JURNAL SOREANG – Indra Kenz menjadi salah satu affiliator binary option yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Indra Kenz, sosok affiliator binary option yang telah ditetapkan tersangka lainnya adalah Doni Salmanan.
Sebagaimana diketahui, Indra Kenz kedapatan mempromosikan platform binary option Binomo.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Tambah 354, Ada Penurunan Dibanding Hari Kemarin
Akan tetapi, Indra Kenz mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui sosok dari pemilik platform binary option Binomo tersebut.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website Antara, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keberadaan pemilik Binomo.
Pihak kepolisian menduga bahwa pemilik dari platform Binomo ini justru berada di Indonesia.
Meskipun server dari platform binary option ini diduga tidak berada di Indonesia, melainkan di luar negeri.