Usai Indra Kenz, Kini Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskim Terkait Binary Option Binomo!

- 3 Maret 2022, 07:40 WIB
Usai indra kenz ditetapkan sebagai tersangka, kini doni salmanan dilaporkan ke bareskim terkait binimo
Usai indra kenz ditetapkan sebagai tersangka, kini doni salmanan dilaporkan ke bareskim terkait binimo /Instagram@donisalmanan/

 

JURNAL SOREANG- Indra Kenz yang mendapatkan julukan Crazy Rich Medan statusnya menjadi tersangka.

Hal itu disebabkan Indra Kenz afiliator Binary Option aplikasi Binomo, ini terbukti melakukan kasus penipuan berkedok trading.

Tak hanya itu saja Sultan Medan ini juga terancam hukuman 20 tahun penjara dan terancam akan dimiskinkan.

Baca Juga: Catat Namanya! Ini 5 Pemain Underrated yang akan Mencuri Perhatian di Piala Dunia 2022 Qatar.

Indra Kenz yang dikenal dengan jargon ' wah murah banget’ ini sedang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat

Crazy Rich Medan ini dikenal juga sering kali pamerkan mobil mewahnya maupun barang lainya.

Menurut beberapa korban yang mengikuti bermain trading Binimo ini mengaku alami kerugian yang nilainya bisa dibilang sangat fantastis yaitu Rp38 miliar.

Baca Juga: Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Binary Option, Ini Perkiraan Jumlah Kerugian Korban

Usai Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran nama Doni Salmanan yang kini dilaporkan ke Bareskim Polri terkait permasalahan kasus Binimo.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat ( Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan Bareskim Polri menerima laporan polisi jika terdapat nama terlapor Doni Salmanan “ Crazy Rich asal Bandung terkait tindak pidana UU ITE”

Lantas Ramadhan ini mengatakan, jika laporan polisi tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittipidsiber) Bareskim Polri

Baca Juga: Siapa Penggagas Piala Dunia dan di Negara mana yang Pertama? Pastinya bukan Brasil Atau Argentina

“ Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri” Ujar Ramadhan dikutip Jurnal Soreang dari Antara

Selian itu Brigjen Whisnu juga mengatakan jika dirinya sudah mengantongi dua nama yang termasuk afiliator dan akan diperiksa sebagai saksi

Tetapi menurut Brigjen Whisnu dua saksi tersebut tidak termasuk nama Doni Salmanan.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Kamis 3 Maret 2022 dan Doa Minta Iman Teguh Saat Krisis

Untuk permasalahan Doni Salmanan memang ditangani direktorat berbeda, tetapi menurut Brigjen Whisnu ini dipastikan akan terus berjalan,dan bisa menyidik Doni Salmanan terkait Binimo.

Seperti kita ketahui Doni Salmanan ini dikenal dengan sebutan Crazy Rich Bandung, yang memiliki koleksi mobil mewah dan motor gede harganya bisa dibilang fantastis.

Doni Salmanan juga namanya kini sedang hangat diperbincangkan di media sosial lantaran diduga dianggap sebagai afiliator binary option seperti Indra Kenz.***

Editor: Dewi Kusuma Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah