JURNAL SOREANG - Doni Salmanan kini dilaporkan oleh salah seorang korban atas dugaan penipuan.
Penipuan yang dilaporkan pada Doni Salmanan serupa dengan Indra Kenz yakni kasus Binary Option.
Menurut penuturan pihak berwajib, ada korban yang melaporkan crazy rich asal Bandung tersebut.
Baca Juga: Kerja di Australia, Livy Renata Dibentak-bentak oleh Bos, Netizen: Bukan Buat Coba-coba
"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 2, Maret 2022.
Lebih lanjut, Doni Salmanan kini sedang dalam penyidikan setelah dilaporkan oleh korban ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Sebelumnya diberitakan oleh Jurnal Soreang, crazy rich Medan Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi Binary Option.
Indra Kenz diketahui terbukti dalam promosi Binomo yang sebenarnya ilegal di Indonesia.